21 February 2011, Hari ini ada Sidang terbuka Untuk kelas 7a... Karena kelasku telah memecahkan sebuah lampu yang ada di dalam kelas karena telah bermain Bola Basket... Di kelasku telah terdapat 10 tersangka termasuk aku... Padahal aku dan temanku Fernandi tidak bersalah dalam hal ini kami hanya mau menyita bola Basket itu Tapi kami di tuduh bersalah... Kami ber-2 hanyalah di tuduh saja... Tetapi kami berdua kena dalam sidang terbuka ini... Pada pukul 12:30 di umumkan bahwa sidang akan di mulai pukul 14:50... Akhirnya jam 14:50 pun sampai... Telah saatnya sidang untuk di mulai... Saya dan teman-teman sudah takut... Karena hukuman dari kesalahan ini adalah di D.O (DROP OUT)... Sidang pun dimulai... Sidang di mulai dengan pembukaan dari Pak, Lucas Teguh Jatmiko... Dan pembacaan Janji siswa dan Kode kehormatan siswa... Setelah itu dari ke-10 siswa yang terdakwah mereka di persilahkan untuk Pembelaan... Saya yang pertama... Saya bilang "Pa.. Pada kesalaha ini saya sama sekali tidak bersalah saya hanya di tuduh oleh teman saya... Saya tidak memainkan bola basket ini sama sekali... seperti kasus saya yang pertama... saya tidakbermain bola Kasti... Saya juga di tuduh... Pada kejadian ini saya dan teman saya Fernandi di tuduh brsalah..." Sambil saya menangis... Selanjutnya teman saya Fernandi dan Braddy memberikan Pembelaan juga... setelah itu kakak kelas dan teman saya yang lainnya yang tidak bersalah juga membela kami... Dan ke-7 teman saya lainnya tidak memberikan pembelaan... Akhirnya sidang di tunda sebentar untuk memberikan keputusannya... Semuanya langsung memberikan semangat pada saya dan ke-9 teman saya... DAn sidang pun di lanjutkan... Keputusannya adalah... Kata Pak Miko "Bagi nama-nama yang saya sebutkan, Braddy, Erlangga, dan Fernandi Bebas..." Saya langsung senang... Dan ke-7 teman saya mendapatkan hukuman yaitu piket membersihkan kelas selama 8 Hari... Huft...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar